Saturday, January 23, 2010

pEsan bUat Ukti smW,,,


Al-Qur'an dan Hadits memiliki bukti nyata yang menunjukkan bahwa menutup kepala adalah bagian dari pakaian Islami untuk wanita. Dengan jelas disebutkan di dalam Al-Qur'an dan diikuti oleh riwayat hadits Nabi Muhammad Saw. Contohnya lihat Surat An-Nur (Surat 24, ayat 31):

"Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya."
Khumur adalah bentuk jamak dari khimar yang berarti syal yang digunakan untuk menutupi kepala. Faktanya ayat ini mengandung makna kewajiban untuk menutupi kepala dan dada pada zaman Rasul telah jelas terdapat di dalam Qur'an. Salah satu contohnya: Ummul Mu'minin Siti Aisyah RA menceritakan bahwa sesaat setelah turunnya ayat (24:31) perempuan-perempuan Islam segera mengambil kain selubung mereka, kemudian merobek sisinya dan memakainya sebagai khimar. Al-Allamah Ibnu Katsir menulis di dalam tafsirnya: "Perempuan pada zaman jahiliyah memakai khimar yang tidak menutupi lekuk buah dadanya serta bertelanjang leher untuk
memperlihatkan semua perhiasannya. Oleh karena itu, maka segera diperintahkan untuk mengulurkan khimar di bagian depan agar bisa menutup lekuk buah dada mereka".

Ini adalah bukti bahwa menutupi kepala adalah suatu kewajiban bagi wanita Muslim. Begitulah para ahli tafsir menafsirkan ayat itu. Namun banyak juga mereka yang menafsirkannya dengan seenaknya sehingga maknanya menjadi berubah. Semoga Allah Swt. menyelamatkan kita dari dosa besar karena memelintir ayat-ayat-Nya karena dorongan hawa nafsu agar sesuai dengan kepentingan kita sendiri.

2 comments:

  1. Terimakasih atas pencerahannya..
    Blogwalking dan sukses selalu

    ReplyDelete
  2. semoga Allah selalu memberi jalan terang dan keteguhan komitmen ukhti semua...amien..

    ReplyDelete

Silahkan komentari. Semoga bermanfaat buat sobat, terimakasih !